Rabu, 19 Agustus 2015

0

 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Ilmu perekonomian sudah ada sejak dahulu, yang dijadikan dasar oleh manusia untuk melakukan kegiatan dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kegiatan-kegiatan tersebut juga diperlukan rambu-rambu yang mengaturnya, seperti dari Al-qur’an, hadis, ijtihad, dan lain-lain.
Dalam ekonomi islam segala kegiatanya selalu memberikan yang terbaik bagi semua pihak yang terkait didalamnya, semua tetcantum didalam prinsip-prinsip dan tujuanya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian ekonomi islam?
2.      Tujuan dari ekonomi islam?
3.      Prinsip ekonomi islam?
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui pengertian ekonomi islam
2.      Untuk mengetahui tujuan dari ekonomi islam
3.      Untuk mengetahui Prinsip ekonomi islam.












                                                            BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ekonomi Islam

Pengertian Ekonomi Islam Ekonomi islam adalah kumpulan norma hukum yang bersumber dari al-quran dan hadis yang mengatur urusan perekonomian umat manusia.[1] Sedangkan Ekonomi Syari’ah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan saran untuk memiliki kegunaan-kegunaan alternatif berdasarkan hukum islam kesejahteraan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang mepunyai nilai dan harga, mencakup harta kekayaan dan jasa yang di produksi dan di ahlikan, baik dalam bentuk menjual dan di beli oleh para pebisnis, maupun dalam bentuk transaksi lainnya yang sesuai ekonomi syari’ah.[2]

B.     Tujuan Ekonomi Islam
Menurut Nik Mustafa (1992;23-24) islam berorientasi pada tujuan (goal oriented). Prinip-prinsip yang mengarahkan pengorganisasian kegiatan-kegiatan ekonomi pada tingkat individu dan kolektif bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan menyeluruh yang menyeluruh dalam tata sosial Islam.
Secara umum tujuan-tujuan itu dapat digolongkan sebagai berikut:
1.      Menyediakan dan menciptkan peluang-peluang yang sama dan luas bagi semua orang untuk berperan serta dalam kegiatan-kegiatan ekonomi. Peran serta individu dalam kegiatan ekonomi merupakan tanggung jawab keagamaan. Individu diharuskan menyediakan dan menopang setidaknya kebutuhan hidupnya sendiri dan orang-orang yang bertanggung kepadanya.
2.      Membrantas kemikinan absolut dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar bagi semua individu masyarakat. Kemiskinan bukan hanya merupakan penyakit ekonomi tetapi juga mempengaruhi spiritulisme individu. Islam menomorsatukan pemberantasan kemiskinan. Pendekatan islam dalam memerangi kemiskinan ialah dengan merangsang dan membantu setiap orang untuk berpartisipasi aktif  dalam setiap kegiatan-kegiatan ekonomi.
Masyarakat dan pengusaha dalam system ekonomi islam berkewajiban untuk menjamin bahwa semua kebutuhan pokok individu terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh penduduk merupakan persyaratan bagi pencapaian stabilitas pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
3.      Mempertahankan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan,dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.[3]
Tujuan ekonomi islam menggunakan pendekatan antara lain:
a.       Konsumsi manusia dibatasi sampai pada tingkat yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi kehidupan manusia
b.      Alat pemuas kebutuhan manusia seimbang dengan tingkat kualitas manusia agar ia mampu meningkatkan kecerdasan dan kemampuan teknologinya guna menggali sumber-sumber alam yang masih terpendam.
c.       Dalam pengaturan distribusi dan sirkulasi barang dan jasa, nili-nilai norma harus diterapkan
d.      Pemerataan pendapatan dilkukan dengan mengikat sumber kekayaan seseorang yang diperoleh dari usaha halal, maka zakat sebagai sarana distribusi pendapatan merupakan sarana yang ampuh.[4]

C.    Prinsip Ekonomi Islam
Syarat suatu bangunan agar berdiri kokoh adalah tiang yang kokoh. Jika bangunan yang kokoh tersebut adalah ekonomi syariah, maka tiang penyangganya adalah sebagai berikut:
a.       Siap menerima resiko
b.      Tidak melakukan penimbanan
c.       Tidak monopoli
d.      Pelarangan interes riba
e.       Solidaritas sosial[5]
Menurut Metwally , prinsip-prinsap ekonomi islam secara garis besar dapat dijabarkan sebagai berikut
1.      Sumber daya dipandang sebagai amanah Allah kepada manusia, sehingga pemanfaatanya haruslah bias dipertanggungjawabkan diakhirat kelak. Implikasinya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
2.      Kepemilikan pribadi diakui dalam batas-batas tertentu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat , dan tidak mengakui pendapatan yang tidak sah.
3.      Bekerja adalah kekuatan penggerak utama  kegiatan ekonomi islam
4.      Kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh segelintir orang-orang kaya , dan harus berperan sebagai capital produktif yang akan meningkatkan besaran produk nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5.      Islam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaanya dialokasikan  untuk kepentingan orang banyak. Prinsip ini didasari oleh sunnah Rosulullah yang menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama atas air, padang rumput, dan api.
6.      Seorang muslim harus tunduk pada Allah dan hari pertanggungjawaban diakhirat. Kondisi ini akan mendorong seorang muslim menjauhkan diri dari hal-hal berhubungan dengan maisir, gharar, dan berusaha dengan cara yang batil, melampaui batas, dan sebagainya.
7.      Zakat harus  dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab). Zakat ini merupakan alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk orang miskin dan mereka yang membutuhkan.
8.      Islam melarang riba dalam segala bentuknya. Secara tegas dan jelas tercantum dalam QS 30:39, 4:160-161, 3:130 dan 2:278-279[6]




[1] H. Zainuddin Ali, Hukum ekonomi syariah cet. 1, (Jakarta, Sinar grafika, 2008), hlm. 4
[2] Ibid, hlm. 2
[3]  Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, cet. 1,(Yogyakarta, Graha Ilmu,2005), hlm. 19-20
[4]  H. Zainuddin Ali, op.cit. hlm. 4


[5] Zainudin Ali, op,cit. hlm. 7-10
[6] Eko Supriyatno, op,cit. hlm. 2-3

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com